
Kepala BRMP Kalteng Hadiri Rapat Pengawalan dan Evaluasi Cetak Sawah di Kalteng Tahun 2025
JAKARTA - Kementerian Pertanian menggelar rapat koordinasi pengawalan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program cetak sawah di Kalimantan Tengah tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Lamunti, Direktorat Lahan dan Irigasi, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Penyediaan Lahan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Dirjen LIP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dirjen LIP, Penanggung Jawab (PJ) Cetak Sawah Kalteng, Tim PPK Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas.
Sejumlah persoalan di lapangan menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah penolakan dari warga karena lahan yang ditargetkan telah digunakan untuk tanaman produktif, keberadaan lahan gambut tebal, kondisi lahan yang tergenang air secara permanen, lahan yang sudah termasuk dalam data luas baku sawah, serta vegetasi berat akibat banyaknya pohon besar.
Sebagai langkah awal, hasil koordinasi menyepakati penyusunan matriks permasalahan dan rencana penyelesaian untuk masing-masing lokasi. Matriks ini akan menjadi acuan dalam langkah mitigasi teknis maupun sosial di lapangan.
Program cetak sawah di Kalimantan Tengah pada 2025 menargetkan luasan 85.740 hektare (Ha). Dari jumlah tersebut, lahan seluas 63.398 Ha telah dikontrakkan kepada pihak penyedia. Namun demikian, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi hambatan yang memerlukan penanganan segera.
Sejumlah alternatif solusi yang dibahas dalam rapat antara lain Adendum kontrak untuk pengurangan luasan lahan bermasalah, Perpanjangan masa kontrak guna memberi waktu penyelesaian teknis, Sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat yang menolak lahan miliknya digunakan serta kemungkinan revisi penambahan biaya cetak sawah untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan yang berat.
Kementan menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dan pendekatan partisipatif kepada masyarakat agar program ini dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.